PEMBUATAN GARAM BERYODIUM

Garam konsumsi selain harus memenuhi
persyaratan kadar NaCl minimal 94,7%, juga harus mengandung iodium berkisar
antara 30-80 ppm (30-80 mg iodium dalam 1kg garam). Perlunya penambahan iodium
ini (ditambahkan dalam bentuk KIO3 kalium iodat) dimaksudkan
untuk mencukupi kebutuhan tubuh manusia akan zat iodium. Apabila tubuh
kekurangan zat ini akan menyebabkan membesarnya kelenjar Thyroid yang lebih
dikenal dengan nama penyakit gondok.
Tetapisebenarnya ada penyakit lain yang
justru membahayakan yaitu tidak sempurnanya perkembangan
intelegensia-kecerdasan maupun pertumbuhan tubuh yang tidak normal. Masalah
terakhir inilah yang sangat membahayakan masa depan generasi muda bangsa.
Pengertian tentang Garam Beryodium
Adalah garam konsumsi yang mengandung
komponen- komponen utama Natrium Clorida (NaCI) minimal 94,7%, air laut
maksimal 5% dan Kalium lodat (K103) sebanyak 30-80 ppm (mg/kg) serta
senyawa-senyawa lainnya.
Keppres No. 69/1994
Garam konsumsi didasarkan pada dasar hukum
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 69/1994 Tanggal 13-10-1994
tentang pengadaan garam beryodium serta SK Memperindag No. 77/M/SK/5/1995
tanggal 04-05-1995 tentang persyaratan tehnis pengolahan, pengawasan dan pelabelan
garam beryodium memberikan petunjuk tehnis untuk pengadaan garam beryodium yang
memenuhi syarat
Peralatan proses iodisasi
Proses iodisasi harus dilakukan
secara mekanis dan kontinyuuntuk menjamin Homogenitas kandungan iodium dalam
garam, peralatan atau mesin yang di gunakan untuk iodisasi antara lain :
1. Molen
2. Mesin dengan pengering putar
3. Belt Conveyor
4. Screw Conveyor
5. Sprayer( tekanan cukup
tinggi)
Cara kerja
· Timbang garam yang akan di iodisasi
· Masukan garam yang akan di iodisasi ke dalam bak pengadukan yang telah di
siapkan dan di ratakan permukaannya dengan ketebalan 5 Cm.
· Masukan larutan KI03 ke dalam tabung alat sprayer yang telah di buat sesuai
dengan formula yang di tentukan.
· Lakukan penyemprotan 1/3 bagian dari kebutuhan dan di ulang secara merata
sambil diaduk sampai Homogen
· Lakukan uji hasil dengan iodine test, bila belum di dapat hasilnya yang
memenuhi syarat, lanjutkan pengadukan sampai mutu terpenuhi.
Formula
Untuk mendapatkan garam beriodium dengan
kualitas 40 – 50 PPM maka formula sebagai berikut :
1.
1. Garam
: 25
ton : 20 ton
2.
2. KI03
: 1 kg
: 1 kg
3.
3. Air pelarut KI03
: 25
liter : 20 liter
Adapun kebutuhan larutan Ki03 tergantung
dengan jumlah garam beriodium yang akan di produksi.
PROSES PEMBUATAN GARAM BERIODIUM
Bahan Baku
a. Garam
Garam yang di gunakan sebagai bahan baku
adalah garam yang putih, bersih dan kering dengan kadar air maksimal 5 %.
Apabila kedua hal tersebut diatas tidak terdapat dalam dalam garam yang
akan di gunakan sebagai bahan baku, maka harus dilakukan pencucian terlebih
dahulu sampai putih dan bersih dan kering.
Bahan baku garam harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut
1.
Kemurnian minimal 94,7%
2.
Ukuran partikel/butir berkisar antara
1-1,5 mm.
3.
Kadar air tidak lebih dari 5%
4.
Mempunyai sifat curai.
5.
Mempunyai Bulk Density (berat
jenis) kira-kira sama dengan air.
b. Kalium Iodat ( Kio3)
Persyaratan umum Kalium Iodat yang
digunakan yakni:
· Untuk bahan pangan (food grade)
· Kadar KIO3 minimal 99%
· Kehalusan 100 mesh
· Tidak mengandung logam berat berbahaya seperti Pb, Hg, Zn, Cu, As
Penyiapan larutan iodat yang diperlukan
untuk Iodisasi dihitung dengan standar kadar iodium 50 ppm, artinya 50 iodium
per kilogram garam. Perbandingan jumlah air untuk melarutkan kalium iodat dan
jumlah garam yang harus dicampurkan sangat tidak seimbang. Masalah pencampuran
kalium iodat, air dan garam hingga homogen dalam mesin iodisasi merupakan hal
yang sangat penting.
c. Air
Air yang digunakan sebagai pelarut harus
memenuhi syarat sebagai air minum.
Tabel Perbandingan Garam KIO3 dan
Air untuk Mendapatkan Garam yang Memenuhi Syarat 50 ppm
|
Garam (kg)
|
KIO3 (gr)
|
Air (Liter)
|
|
50
|
2,5
|
0,05
|
|
100
|
5
|
0,10
|
|
200
|
10
|
0,20
|
|
300
|
15
|
0,30
|
|
400
|
20
|
0,40
|
|
500
|
25
|
0,50
|
|
600
|
30
|
0,60
|
|
700
|
35
|
0,70
|
|
800
|
40
|
0,80
|
|
900
|
45
|
0,90
|
|
1000
|
50
|
1
|
|
2000
|
100
|
2
|
|
3000
|
150
|
3
|
|
4000
|
200
|
4
|
|
5000
|
250
|
5
|
|
6000
|
300
|
6
|
|
7000
|
350
|
7
|
|
8000
|
400
|
8
|
|
9000
|
450
|
9
|
|
10.000
|
500
|
10
|
|
20.000
|
1000
|
20
|
|
30.000
|
1500
|
30
|
|
40.000
|
2000
|
40
|
|
50.000
|
2500
|
50
|
Teknologi Proses Produksi
Garam Beryodium
Teknologi pengolahan garam beryodium
dilakukan melalui proses-proses sebagai berikut :
· proses pencucian
· proses penirisan / pengeringan
· lodisasi
· pengemasan dan pelabelan
Proses pencucian garam
· Pencucian garam dimaksudkan untuk
membersihkan garam dari kotoran yang terkandung dalam garam berupa pasir,
lumpur dan untuk mengurangi kandungan kalsium (Ca ) Sulfat ( SO4 ) dan senyawa
tak larut lainnya.
· Sebagai larutan pencuci digunakan larutan
garam jenuh atau Brine dengan kepekatan antara 20-25 Be dengan kandungan
magnesium ( Mg ) mak 10 PPM. Perbandingan larutan pencuci terhadap garam
minimal 1:6.
· Larutan garam dapat dibuat pada bak
– bak dari tembok semen yang saling berhubung sehingga larutan dapat mengalir
dari bak awal ke bak akhir secara limpahan (over flow )
· Sebelum di lakukan pencucian, gumpalan garam di pecah terlebih dahulu
dengan crusher sambil dialiri larutan pencuci, selanjutnya melalui selokan
talang masuk kedalam bak – bak pencucian.
· Larutan pencucian dari bak penampung dapat di daur ulang untuk mencuci
kristal garam yang telah digiling. Sedangkan larutanpencucian yang sudah pekat
( melebihi 25 Be ) perlu digulirkan dengan air tawar atau air laut.
· Proses pencucian dilakukan dengan
memasukan kristalisasi garam
kedalam bak-bak penampung (
tembok semen yang berisi larutan pencuci BRINE ) lalu secara mekanis garam
dipindahkan dari bak pertama sampai kebak terakhir.
· Untuk memperoleh hasil yang baik dilakukan pencucian secara bertingkat
sebanyak 5-6 kali ( dapat di gunakan 5-6 bak – bak tembok semen yang ukurannya
bervariasi tergantung pada kapasitas produksi garam ).
· Pencucian garam dapat dilakukan pula dengan menggunakan peralatan mekanis
seperti STATIC DRAINER, SCREW CONVEYOR atau MIXING CHAMBER.
Proses Pengeringan Garam
pengeringan garam dilakukan dengan maksud
agar Lindi garam yang masih tercampur dengan air agar tuntas, dengan cara ditiriskan
dan air yangmasih ada dapat hilang, sehingga kualitas garam menjadi lebih
tinggi. Pengeringan dapat dilakukan dengan jalan membuat gunung-gunungan garam
dan dibiarkan sampai beberapa hari, baru kemudian disimpan dalam gudang
penyimpanan sebelum dilakukan proses iodisasi.
Proses Penirisan
· Dengan menggunakanalat Centritue untuk
mengurangi kandungan air, sehingga mempersingkat waktu pengeringan.
· Menimbungaram di tempat terbuka dengan
lahan yang tidak kedap / menahan air selama kurang lebih 4 hari.
· Untuk mendapatkan kadar air 5%, dilakukan
pengeringan lanjutan, sepertidalamtungku putar atau Oven.
Kemasan dan label
Syarat-Syarat Kemasan:
Garam konsumsi yang diproduksi untuk
diperdagangkan harus dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, kedap air atau
plastik yang memiliki ketebalan 0,45-0,6 mm, dengan warna transparan.
Syarat-syarat label:
Pada wadah/kemasan garam beriodium harus
tertera keterangan-keterangan yang jelas/terang yang dicetak sebagai berikut:
· Nama Perusahaan
· Kandungan Kalium Iodat 30-80 ppm
· Berat isi setiap kemasan dalam satuan gram atau kg.
· Tanggal pembuatan/produksi (Kode Produksi)
· Nomor pendaftaran dari
Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan
Makanan Kementerian Kesehatan.
· Alamat Perusahaan
Standar berat isi kemasan (netto) garam
konsumsi beriodium yang diijinkan untuk beredar pada tingkat pasar adalah:
· Isi bersih 5 kg
(5.000 gram)
· Isi bersih 4 kg (4.000 gram)
· Isi bersih 3 kg (3.000 gram)
· Isi bersih 2 kg (2.000 gram)
· Isi bersih 1 kg (1.000 gram)
· Isi bersih 0,5 kg (500 gram)
· Isi bersih 0,25 kg (250 gram)
· Isi bersih 1 ons (100 gram)
Cara Pengemasan:
· Gunakan timbangan atau takaran yang
memenuhi syarat kemetrologian sehingga dapat menjamin terpenuhi berat isi kemasan
sesuai dengan yang tertera di label.
· Tutup kemasan dengan menggunakan alat
laminating atau alat pemanas yang dapat menjamin tidak terjadinya kebocoran
pada kemasan tersebut.
Sumber :
1.
Buku Panduan Pembuatan Garam Bermutu 2002.
Badan Riset Kelautan dan Perikanan.Pusat Riset Wilayah Laut dan
Sumberdaya Nonhayati. Proyek Riset Kelautan dan Perikanan .
2.
Pemberdayaan Garam Rakyat.2003. Direktorat
Jendral Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran Departemen Kelautan dan
Perikanan
3.
www.bppp-tegal.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar